Renungan Bulan Kebangsaan: MEMBERITAKAN KABAR BAIK DALAM BINGKAI KEMERDEKAAN (2 Korintus 3:1-18)
PENGANTAR
Pernyataan
alinea ketiga UUD 1945 berbunyi, “kemerdekaan adalah atas rahmat Allah Yang
Maha Kuasa”. Pernyataan ini merupakan pengakuan bahwa kemerdekaan bangsa
Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah pemberian
Tuhan. Oleh karena itu sebagai warga negara, umat kristiani di republik ini,
kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberitakan Kabar Baik.
Kabar
Baik dalam bahasa Yunaninya Euangelion, yang berarti Injil.
Kata ini digunakan untuk menggambarkan tentang pesan keselamatan dan kebaikan.
Menurut salah seorang teolog, de Jong, Injil harus diberitakan karena pemberitaan Injil adalah unsur ‘inti’
gereja. Gereja yang tidak
melakukan pemberitaan Injil, sebenarnya tidak boleh menyebut
diri lagi sebagai gereja. Gereja
ada karena ada pemberitaan
Injil,
bukan sebaliknya. Berpartisipasi dalam pemberitaan Injil berarti
berpartisipasi dalam gerakan cinta kasih Allah ke dunia ciptaan-Nya. Sebagai orang
Kristen, memberitakan Injil berarti menyatakan cinta kasih Allah dalam bingkai
kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
PEMBAHASAN TEKS
Dalam
bacaan kita saat ini, dalam konteks di mana Paulus membela keabsahan
pelayanannya. Kita dapat membagi teks ini dalam beberapa pokok bahasan:
Pertama, ayat
1-6. Argumentasi Paulus tentang jabatan kerasulan dan Injil yang diberitakan.
Kita dapat menguraikan dalam beberapa item; pertama, Paulus tidak
mau memegahkan diri atas keberhasilan Injil yang diberitakan dan berdirinya
jemaat di Korintus. Letak keberhasilan pemberitaan Injil karena keberadaan
jemaat sendiri dan buah pelayanan Paulus serta rekan-rekannya. Kedua, keberhasilan
tersebut karena atas dasar keyakinan jemaat kepada Allah, sehingga Allah yang
mewujudkannya. Ketiga, keberhasilan bukan karena kesanggupan Paulus
dan rekan-rekannya melainkan pekerjaan Allah yang menyanggupkan mereka. Mereka
hanya sebagai alat. Kata kunci yang digunakan untuk memahami pelayanan mereka
adalah “pelayan” atau diakonos. Jadi, Paulus mengidentifikasi
dirinya dan rekan-rekan sebagai “pelayan meja” yang menyediakan makanan bagi
jemaat. Pelayanan tersebut didasarkan pada ketulusan hati sehingga bukan untuk
mencari pujian (1-4). Kemudian, keberhasilan pelayanan bukan semata-mata dari
usahanya melainkan Tuhan yang menjadikannya sanggup untuk melayani dengan baik
dan berhasil (5-6).
Kedua, ayat
7-11. Paulus menjelaskan tentang pelayanan perjanjian baru yang merupakan
pelayanan Paulus. Yang dimaksud dengan perjanjian di sini bukan Alkitab PL dan
PB melainkan sebuah perjanjian yang telah lama dan usang, yang harus
ditinggalkan, dan kini muncul sebuah perjanjian yang sudah
diperbaharui, yang harus diikuti dan diteladani, yakni perjanjian yang baru.
Karena itu, pertama, Paulus membandingkan “pelayanan yang terukir
dengan huruf pada loh-loh batu” dan “pelayanan Roh”. Pelayanan Musa, yakni Taurat
terukir pada huruf pada loh-loh batu namun pelayanan Paulus diukirkan oleh Roh
ke dalam hati. Huruf memiliki makna kefanaan namun Roh memiliki makna
kekekalan. Walaupun pelayanan huruf bersifat fana kemuliaan Allah menyertai
pelayanan ini juga, namun bersifat pudar juga cahaya Musa. Pelayanan yang
bersifat fana ini saja kemuliaan Allah menyertainya, apalagi pelayanan bersifat
kekal tidak akan pudar. Kedua, Paulus membandingkan antara
“Pelayanan yang memimpin kepada penghukuman” dan “Pelayanan yang memimpin
kepada pembenaran”. Taurat mendatangkan hukuman karena tidak ada orang yang
mampu melakukan keseluruhan. Sedangkan pelayanan Paulus pelayanan yang
mendatangkan pembenaran karena iman kepada Yesus Kristus.
Ketiga, ayat
12-18. Paulus menjelaskan tentang “yang terselubung” dan “yang terbuka”. Jika
jemaat memegang ajaran Injil yang benar maka mereka mencerminkan kemuliaan
Tuhan dengan muka tanpa selubung. Karena Tuhan adalah Roh, maka kita akan
mendapatkan kemerdekaan dan kemuliaan yang besar. Bagi Paulus, pelayanan Musa
adalah pelayanan yang terselubung. Hal itu dibuktikan dengan Musa yang
menyelubungi wajahnya yang bercahaya oleh kemuliaan Allah. Apa akibatnya?
Orang-orang Israel menjadi terselubung pikirannya sehingga pikiran mereka
menjadi tumpul. Mereka tidak mengetahui makna sesungguhnya. Sebaliknya, jika
mereka berbalik kepada Kristus selubung itu akan diangkat dan mereka mengerti
Alkitab.
Paulus
menutup pernyataan dengan dasar bahwa Tuhan adalah Roh, jika ada Tuhan Yesus
Kristus dalam kehidupan seseorang maka di situ ada kemerdekaan (ay. 17). Hal
itu diulang lagi dalam ayat 18.
POKOK-POKOK RENUNGAN
Dari
penjelasan di atas, maka dirumuskan beberapa pokok yang menjadi kerangka
khotbah:
Pertama, kita
baru saja merayakan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
Melalui firman Tuhan saat ini, kita diingatkan untuk tidak perlu memegahkan
diri, menyombongkan diri sebagai warga Negara Indonesia yang merdeka, sebab
kemerdekaan adalah anugerah Allah seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD
1945 alinea ketiga. Para founding fathers adalah alat di
tangan Tuhan untuk memperjuangkan kemerdekaan. Oleh karena itu, sebagai orang
Kristen yang hidup dalam kemerdekaan, kita mengisi kemerdekaan
dengan memberitakan Kabar Baik. Dalam bingkai kemerdekaan, orang Kristen hadir
untuk melayani, bukan dilayani, Paulus menggunakan istilah diakonos (pelayan
meja), memberi makan. Kabar baik itu diberitakan melalui pelayanan kita kepada
mereka yang miskin. Menjadi diakonos merupakan aksi
nyata dalam memberitakan Kabar baik. Tuhan akan memberi kesanggupan dan
mengaruniakan keberhasilan dalam pelayanan.
Kedua, orang
Kristen memberitakan Kabar Baik dalam bingkai kemerdekaan melalui gaya hidup,
yaitu gaya hidup yang memancarkan kasih Allah. Dalam rangka memancarkan kasih
Allah, Paulus menggunakan istilah “Pelayan perjanjian baru” yang menunjuk
kepada kehidupan orang Kristen yang telah lahir baru. Orang Kristen yang telah
lahir baru, dituntun oleh Roh Kudus untuk menghadapi berbagai tantangan dalam
dunia sekarang dan yang akan datang, termasuk di Indonesia.
Dalam dunia yang terus berkembang, di mana selalu menghadirkan
kebaruan-kebaruan, selalu membawa dampak positif dan negatif. Dampak negatifnya
adalah perubahan budaya dan interaksi antar suku bangsa, yang mempengaruhi
nilai-nilai kehidupan yang diyakini bersama. Kemudian perkembangan teknologi
mempengaruhi akhlak dan moral. Interaksi online dapat
meningkatkan resiko cyberbullying, pergaulan bebas dan
penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam perkembangan yang demikian, orang
Kristen Indonesia di dituntut untuk memberitakan Kabar Baik melalui gaya hidup yang
memancarkan kasih Allah. Kini gaya lama yang telah usang, misalnya memberitakan
Injil menggunakan kekerasan (di masa lalu), pikiran yang tidak yang tidak mau
menerima perubahan, mengandalkan kemampuan sendiri, dll. perlu ditinggalkan.
Rasul Paulus menyebut gaya lama menggunakan istilah “Perjanjian yang lama” yang
memimpin kepada penghukuman. Dalam bingkai kemerdekaan ini, orang Kristen
memberitakan Kabar Baik mengunakan gaya baru yaitu gaya hidup.
Ketiga, pemberitaan Kabar Baik adalah amanat Yesus Kristus (bdk. Matius 28:16-20), karena itu Kabar Baik harus diberitakan. Pemberitaan Kabar Baik bukan mengkristenkan orang, mendirikan gereja di berbagai daerah di Indonesia. Bukan, dalam bacaan ini, rasul Paulus menyebut pelayanan perjanjian baru, yaitu pelayanan yang memimpin kepada kebenaran. Pelayanan yang terbuka bukan yang terselubung, sebab jika terselubung maka orang tidak mengetahuinya, seperti Musa yang menutupi mukanya yang bercahaya, akibatnya orang Israel tidak melihat cahaya muka Musa. Memberitakan Kabar Baik artinya menyatakan kebenaran, keadilan, membela hak orang-orang kecil. Tidak berkompromi dengan kejahatan karena suap. Kita hidup di negara di mana kebenaran, keadilan, jabatan bisa dibeli dengan uang dan korupsi di berbagai lembaga. Masyarakat dibohongi dengan janji palsu oleh para politikus. Berbagai kejahatan kita saksikan terjadi di mana-mana. Mereka yang melakukan kejahatan salah memanfaatkan kemerdekaan yang dianugerahkan oleh Tuhan. Oleh karena itu, dalam bingkai kemerdekaan orang Kristen hadir untuk memberitakan Kabar Baik. Amin.

Komentar
Posting Komentar