Renungan Bulan Kebangsaan: MEMBERITAKAN KABAR BAIK DALAM BINGKAI KEMERDEKAAN (2 Korintus 3:1-18)

PENGANTAR 

Pernyataan alinea ketiga UUD 1945 berbunyi, “kemerdekaan adalah atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Pernyataan ini merupakan pengakuan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah pemberian Tuhan. Oleh karena itu sebagai warga negara, umat kristiani di republik ini, kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberitakan Kabar Baik.

 Kabar Baik dalam bahasa Yunaninya Euangelion, yang berarti Injil. Kata ini digunakan untuk menggambarkan tentang pesan keselamatan dan kebaikan. Menurut salah seorang teolog, de Jong, Injil harus diberitakan karena pemberitaan Injil adalah unsur ‘inti’ gereja. Gereja yang tidak melakukan pemberitaan Injil, sebenarnya tidak boleh menyebut diri lagi sebagai gereja. Gereja ada karena ada pemberitaan Injil, bukan sebaliknya. Berpartisipasi  dalam pemberitaan Injil berarti berpartisipasi dalam gerakan cinta kasih Allah ke dunia ciptaan-Nya. Sebagai orang Kristen, memberitakan Injil berarti menyatakan cinta kasih Allah dalam bingkai kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

PEMBAHASAN TEKS

Dalam bacaan kita saat ini, dalam konteks di mana Paulus membela keabsahan pelayanannya. Kita dapat membagi teks ini dalam beberapa pokok bahasan:

Pertama, ayat 1-6. Argumentasi Paulus tentang jabatan kerasulan dan Injil yang diberitakan. Kita dapat menguraikan dalam beberapa item; pertama, Paulus tidak mau memegahkan diri atas keberhasilan Injil yang diberitakan dan berdirinya jemaat di Korintus. Letak keberhasilan pemberitaan Injil karena keberadaan jemaat sendiri dan buah pelayanan Paulus serta rekan-rekannya. Kedua, keberhasilan tersebut karena atas dasar keyakinan jemaat kepada Allah, sehingga Allah yang mewujudkannya. Ketiga, keberhasilan bukan karena kesanggupan Paulus dan rekan-rekannya melainkan pekerjaan Allah yang menyanggupkan mereka. Mereka hanya sebagai alat. Kata kunci yang digunakan untuk memahami pelayanan mereka adalah “pelayan” atau diakonos. Jadi, Paulus mengidentifikasi dirinya dan rekan-rekan sebagai “pelayan meja” yang menyediakan makanan bagi jemaat. Pelayanan tersebut didasarkan pada ketulusan hati sehingga bukan untuk mencari pujian (1-4). Kemudian, keberhasilan pelayanan bukan semata-mata dari usahanya melainkan Tuhan yang menjadikannya sanggup untuk melayani dengan baik dan berhasil (5-6).

Kedua, ayat 7-11. Paulus menjelaskan tentang pelayanan perjanjian baru yang merupakan pelayanan Paulus. Yang dimaksud dengan perjanjian di sini bukan Alkitab PL dan PB melainkan sebuah perjanjian yang telah lama dan usang, yang harus ditinggalkan, dan  kini muncul sebuah perjanjian yang sudah diperbaharui, yang harus diikuti dan diteladani, yakni perjanjian yang baru. Karena itu, pertama, Paulus membandingkan “pelayanan yang terukir dengan huruf pada loh-loh batu” dan “pelayanan Roh”. Pelayanan Musa, yakni Taurat terukir pada huruf pada loh-loh batu namun pelayanan Paulus diukirkan oleh Roh ke dalam hati. Huruf memiliki makna kefanaan namun Roh memiliki makna kekekalan. Walaupun pelayanan huruf bersifat fana kemuliaan Allah menyertai pelayanan ini juga, namun bersifat pudar juga cahaya Musa. Pelayanan yang bersifat fana ini saja kemuliaan Allah menyertainya, apalagi pelayanan bersifat kekal tidak akan pudar. Kedua, Paulus membandingkan antara “Pelayanan yang memimpin kepada penghukuman” dan “Pelayanan yang memimpin kepada pembenaran”. Taurat mendatangkan hukuman karena tidak ada orang yang mampu melakukan keseluruhan. Sedangkan pelayanan Paulus pelayanan yang mendatangkan pembenaran karena iman kepada Yesus Kristus.

Ketiga, ayat 12-18. Paulus menjelaskan tentang “yang terselubung” dan “yang terbuka”. Jika jemaat memegang ajaran Injil yang benar maka mereka mencerminkan kemuliaan Tuhan dengan muka tanpa selubung. Karena Tuhan adalah Roh, maka kita akan mendapatkan kemerdekaan dan kemuliaan yang besar. Bagi Paulus, pelayanan Musa adalah pelayanan yang terselubung. Hal itu dibuktikan dengan Musa yang menyelubungi wajahnya yang bercahaya oleh kemuliaan Allah. Apa akibatnya? Orang-orang Israel menjadi terselubung pikirannya sehingga pikiran mereka menjadi tumpul. Mereka tidak mengetahui makna sesungguhnya. Sebaliknya, jika mereka berbalik kepada Kristus selubung itu akan diangkat dan mereka mengerti Alkitab.

Paulus menutup pernyataan dengan dasar bahwa Tuhan adalah Roh, jika ada Tuhan Yesus Kristus dalam kehidupan seseorang maka di situ ada kemerdekaan (ay. 17). Hal itu diulang lagi dalam ayat 18.

POKOK-POKOK RENUNGAN

Dari penjelasan di atas, maka dirumuskan beberapa pokok yang menjadi kerangka khotbah:

Pertama, kita baru saja merayakan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Melalui firman Tuhan saat ini, kita diingatkan untuk tidak perlu memegahkan diri, menyombongkan diri sebagai warga Negara Indonesia yang merdeka, sebab kemerdekaan adalah anugerah Allah seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ketiga. Para founding fathers adalah alat di tangan Tuhan untuk memperjuangkan kemerdekaan. Oleh karena itu, sebagai orang Kristen yang hidup dalam  kemerdekaan, kita mengisi kemerdekaan dengan memberitakan Kabar Baik. Dalam bingkai kemerdekaan, orang Kristen hadir untuk melayani, bukan dilayani, Paulus menggunakan istilah diakonos (pelayan meja), memberi makan. Kabar baik itu diberitakan melalui pelayanan kita kepada mereka yang miskin. Menjadi diakonos  merupakan aksi nyata dalam memberitakan Kabar baik. Tuhan akan memberi kesanggupan dan mengaruniakan keberhasilan dalam pelayanan.

Kedua, orang Kristen memberitakan Kabar Baik dalam bingkai kemerdekaan melalui gaya hidup, yaitu gaya hidup yang memancarkan kasih Allah. Dalam rangka memancarkan kasih Allah, Paulus menggunakan istilah “Pelayan perjanjian baru” yang menunjuk kepada kehidupan orang Kristen yang telah lahir baru. Orang Kristen yang telah lahir baru, dituntun oleh Roh Kudus untuk menghadapi berbagai tantangan dalam dunia sekarang dan yang akan datang, termasuk di Indonesia. Dalam  dunia  yang terus berkembang, di mana selalu menghadirkan kebaruan-kebaruan, selalu membawa dampak positif dan negatif. Dampak negatifnya adalah perubahan budaya dan interaksi antar suku bangsa, yang mempengaruhi nilai-nilai kehidupan yang diyakini bersama. Kemudian perkembangan teknologi mempengaruhi akhlak dan moral. Interaksi online dapat meningkatkan resiko cyberbullying, pergaulan bebas dan penyebaran informasi yang tidak benar. Dalam perkembangan yang demikian, orang Kristen Indonesia di dituntut untuk memberitakan Kabar Baik melalui gaya hidup yang memancarkan kasih Allah. Kini gaya lama yang telah usang, misalnya memberitakan Injil menggunakan kekerasan (di masa lalu), pikiran yang tidak yang tidak mau menerima perubahan, mengandalkan kemampuan sendiri, dll. perlu ditinggalkan. Rasul Paulus menyebut gaya lama menggunakan istilah “Perjanjian yang lama” yang memimpin kepada penghukuman. Dalam bingkai kemerdekaan ini, orang Kristen memberitakan Kabar Baik mengunakan gaya baru yaitu gaya hidup.

Ketiga, pemberitaan Kabar Baik adalah amanat Yesus Kristus (bdk. Matius 28:16-20), karena itu Kabar Baik harus diberitakan. Pemberitaan Kabar Baik bukan mengkristenkan orang, mendirikan gereja di berbagai daerah di Indonesia. Bukan, dalam bacaan ini, rasul Paulus menyebut pelayanan perjanjian baru, yaitu pelayanan yang memimpin kepada kebenaran. Pelayanan yang terbuka bukan yang terselubung, sebab jika terselubung maka orang tidak mengetahuinya, seperti Musa yang menutupi mukanya yang bercahaya, akibatnya orang Israel tidak melihat cahaya muka Musa. Memberitakan Kabar Baik artinya menyatakan kebenaran, keadilan, membela hak orang-orang kecil. Tidak berkompromi dengan kejahatan karena suap. Kita hidup di negara di mana kebenaran, keadilan, jabatan bisa dibeli dengan uang dan korupsi di berbagai lembaga. Masyarakat dibohongi dengan janji palsu oleh para politikus. Berbagai kejahatan kita saksikan terjadi di mana-mana. Mereka yang melakukan kejahatan salah memanfaatkan kemerdekaan yang dianugerahkan oleh Tuhan. Oleh karena itu, dalam bingkai kemerdekaan orang Kristen hadir untuk memberitakan Kabar Baik. Amin.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Renungan Minggu Sengsara Kedua: YESUS MENDERITA AKIBAT DOSAKU (1 Petrus 2:18-25)

Renungan Minggu Sengsara Pertama: KASIH BAPA DALAM PENGORBANAN ANAK TUNGGAL ALLAH (MAT. 21:33-46)

Renungan Bulan Budaya: YESUS MEMBARUI PRAKTEK BUDAYA YANG TIDAK ADIL (Yohanes 20:11-18)