Renungan Bulan Kebangsaan: PEMERINTAH ADALAH HAMBA ALLAH UNTUK KEBAIKAN (ROMA 13:1-7)
PENGANTAR
Menjelang
perayaan Kemerdekaan RI ke-80 jagat dunia maya dihebohkan dengan pengibaran bendera
one piece. Bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime Jepang
itu terlihat berkibar di sejumlah rumah dan kendaraan di berbagai daerah. Bendera one
piece merujuk pada Jolly Roger, simbol tengkorak bertulang silang
yang secara historis digunakan sebagai identitas para bajak laut. Secara umum,
bendera ini menggambarkan tengkorak manusia di atas dua tulang yang
bersilangan.
Dalam
tradisi dunia, Jolly Roger menjadi simbol bahaya yang kuat dan mudah
dikenali. Gambar tengkorak dan tulang menyilang kerap digunakan sebagai
peringatan terhadap racun atau zat berbahaya. Dalam dunia animasi, one piece,
beberapa tokoh menjadikan Jolly Roger sebagai bentuk perlawanan terhadap
kekuasaan absolut dan penindasan. Di
beberapa cerita, simbol ini juga dipakai untuk menandai wilayah kekuasaan,
bentuk proteksi, atau kritik terhadap dominasi pemerintah dunia.
Apa makna mengibarkan bendera one piece?
Pengibaran
bendera one piece akhir-akhir ini merupakan simbol kritik publik terhadap
situasi sosial yang terjadi saat ini. Kritik ini lebih ditujukan kepada
pemerintah sebagai penyelenggara negara. Selain itu, bendera one piece juga
merepresentasikan ekspresi sosial masyarakat yang tengah kecewa terhadap
situasi politik dan penyelenggaraan negara.
Masyarakat
melakukan hal itu karena sudah kehabisan ruang untuk menyuarakan kritik sehingga
mereka memanfaatkan momentum peringatan kemerdekaan, yang secara simbolik
sangat kuat, untuk menyampaikan pesan. Maknanya adalah kemerdekaan jangan
dibajak oleh segelintir elit. Istilah bajak laut di sini menjadi sindiran bahwa
kemerdekaan yang diperjuangkan pendiri bangsa jangan sampai dinikmati hanya
oleh kelompok kekuasaan saja.
Esensi
dari kritik tersebut adalah mengembalikan semangat nasionalisme agar tidak
terjebak dalam ritual dan seremonial belaka. Sebab nasionalisme itu bukan hanya
sebatas selebrasi upacara tanggal 17 Agustus. Namun, roh kemerdekaan harus
terinternalisasi dalam kebijakan, perilaku elit, dan aparat negara.
Di
minggu kedua Bulan Kebangsaan, GMIT memberi tema renungan Pemerintah adalah
Hamba Allah yang Mendatangkan Kebaikan. Saya mengajak kita untuk melihat secara
ringkas konteks Romawi pada waktu itu secara umum. Mengapa Rasul Paulus menulis
surat ini?
KONTEKS
ROMA
Pada zaman itu, seluruh dunia termasuk dalam
kekaisaran Romawi, dari Britania sebelah barat sampai ke Persia di timur, dari
Jerman di utara sampai Afrika di selatan. Dunia adalah milik Romawi.
Orang-orang bersyukur karena ada pemerintahan Romawi. Di bawah kekuasaan Roma
orang mendapat kesempatan untuk melakukan usahanya, memenuhi kebutuhan
keluarganya, mengirimkan surat-surat, berpergian ke mana saja dengan aman
berkat tangan kuat Roma. Sampai saat ini orang masih mengingat istilah Pax Romana, yaitu perdamaian Romawi. Roma
adalah kota terpenting yang pernah hadir di sepanjang sejarah umat manusia.
Kota Roma menjadi sentral dari berbagai
aktivitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, kota ini didatangi oleh para
pendatang dari berbagai wilayah. Mereka datang mencari tempat untuk berdagang
sehingga Roma menjadi alternatif terbaik dalam pendapatan nilai ekonomi. Pemerintah
membangun sistem jalannya yang tahan lama guna memfasilitasi pergerakan tentara
dan perdagangan di semua wilayah kekaisaran.
Dalam
bidang ekonomi, Roma memiliki tingkat kemakmuran yang baik karena tradisi
membayar pajak dan bea cukai. Itu merupakan dua hal penting yang menjadi sumber
pendapatan bagi pemerintah di dalam kekaisaran. Pajak dapat berupa uang dan
barang yang diserahkan agar pemerintah dapat melaksanakan tugas dalam membenahi
kebutuhan sebagai kepentingan bersama. Ada juga bea cukai yang berhubungan
dengan perdagangan (ekspor dan impor). Di samping hal itu, mata pencarian utama
masyarakatnya ada pada bidang pertanian dan peternakan.
Keadaan
sosial di Roma memiliki tingkat sosialnya masing-masing, misalnya antara orang
kaya dan orang miskin. Stratifikasi sosial menjadi ciri khas kehidupan sosial
di Roma dan tampak seperti ada hierarki dalam konteks sosialnya. Masyarakat di
kekaisaran Romawi dapat dibagi menjadi dua bagian utama, yaitu elite dan non-elite
dalam seluruh kekaisaran. Kaum elite tergolong sebagai orang kaya dan non-elite
terdiri dari orang miskin. Kaum elite terdiri dari kumpulan penguasa yang
berpengaruh di dalam kekaisaran, seperti kaisar, senat, gubernur, dan pemimpin
kota. Keduanya saling bergantung dalam menjalani kehidupan. Dalam hal itu, kaum
elite bergantung kepada kaum non-elite, yaitu soal makanan, bangunan, dan
perdagangan barang dan jasa. Demikian juga dengan kaum non-elite yang
menggantungkan hidup kepada kaum elite sebagai penguasa yang dapat memberi
pengontrolan, keamanan, dan perlindungan.
Pemerintah hadir untuk mengatur kehidupan
bermasyarakat sehingga kebijakan dan wewenang yang diatur oleh pemerintah harus
direspons dengan ketundukan dari setiap umat. Dalam dunia politik, kaisar dan
senat adalah penguasa tertinggi dalam Kekaisaran Romawi. Keduanya berada pada
ranah pemerintah pusat. Kaisar dinobatkan secara resmi oleh dewan tertinggi di
kekaisaran, yaitu senat. Kaisar dianggap sebagai pemerintah pusat yang berkuasa
terhadap semua hal. Di dalam Kekaisaran Romawi, tentu ada wilayah-wilayah yang
disebut provinsi dan gubernur menjadi sosok pemimpin dalam provinsi. Namun,
kaisar tetap menjadi otoritas terkuat atas semua provinsi Romawi sehingga
gubernur juga berada di bawah kaisar.
Kekuatan militer ini terdiri dari berbagai
orang-orang berani (legiun) yang memiliki perlengkapan untuk melakukan tugas
tertentu. Pasukan militer itu adalah orang-orang pilihan yang setia kepada
kaisar. Tugas mereka mencakup kegiatan, seperti menjaga aset negara, menjaga
perdamaian dan ketertiban, membangun sarana (jalan, jembatan, dan benteng) dan
mengumpulkan pajak sehingga dasar dari fungsi militer adalah pemeliharaan
kelangsungan hidup dan keberlanjutan ekonomi kekaisaran.
Bidang keagamaan, Roma merupakan tempat
yang terdapat Paganisme, Yahudi, dan Kristen. Keadaan keagamaan di Roma tampak
memiliki suatu kehidupan khusus yang berpengaruh dalam aspek kehidupan. Dengan
kata lain, religiositas merupakan aspek terpenting konteks kehidupan dalam
Kekaisaran Romawi. Setiap orang di Roma memiliki kepercayaan masing-masing.
Pada umumnya, kebijakan pemerintah Romawi bersikap toleran dan netral terhadap
agama selama tidak ada risiko bagi keamanan publik, ancaman politik, atau praktik-praktik
diskriminasi. Namun, dalam pluralitas di Roma, ada banyak masalah yang terjadi
dari sifat pertemuan Yahudi-Kristen yang saling bertentangan secara diametral
yang dipisahkan oleh jurang teologis, belum lagi permusuhan, kebencian, dan
kekerasan.
Paulus
menulis surat ini kepada Jemaat di Roma, namun ia belum pernah mengunjungi Roma.
Ayat
1, Paulus menyerukan kepada jemaat untuk “tunduk” dalam bentuk perintah. Kata
yang digunakan hypotassesthō dapat berarti “tunduk” (Alkitab TB 2
menggunakan istilah tunduk bukan takluk). Kata takluk seolah-olah merasa kalah atau
menyerah di hadapan pemerintah, dan hubungan keduanya seakan-akan terdapat
persaingan atau hierarki. Tunduk berarti sikap yang patuh, untuk merespons
kehadiran pemerintah dengan rasa hormat. Tunduk itu keharusan, karena
pemerintah adalah wujud anugerah umum yang dilembagakan oleh Allah untuk
memberikan keadilan, ketertiban, dan kesopanan bagi umat. Perintah untuk tunduk tidak mengandaikan arti
yang seolah-olah sedang merunduk ke bawah, tetapi maksudnya sebagai suatu sikap
yang taat, dan saleh kepada pemerintah yang adalah ketetapan Tuhan. Hal yang
menarik bahwa kata aslinya psychē lebih berarti setiap “jiwa, hidup.” Artinya
bahwa setiap orang untuk tunduk kepada pemerintah dengan segenap jiwa
kehidupannya. Mengapa? Karena pemerintah
hadir karena kehendak Allah. Kata-kata Yunani ini, ὑπὸ θεοῦ τεταγμέναι εἰσίν
({upo Qeou tetagmenai eisin) memberi penegasan bahwa “yang ada ditetapkan oleh
Allah.”
Paulus lebih menekankan supremasi Allah
yang lebih berdaulat. Walaupun Paulus hidup di dalam lingkungan kekaisaran
Romawi, tetapi dengan berani dia berkata bahwa pemerintah itu ada karena
otoritas-Nya, bahwa Allah menghendaki kehadiran pemerintah bagi umat di tengah-tengah
kehidupan. Dalam pandangan Paulus, Allah yang menciptakan semua pemerintah
sebab hanya Allah saja yang berkuasa terhadap pemerintah.
Ayat 2, umat wajib tunduk kepada
pemerintah karena jelas bahwa pemerintah itu bermula dari ketetapan Allah yang
berdaulat. Tampaknya Paulus memberi penegasan dari deklarasinya mengenai
ketetapan Allah. Paulus menjelaskan konsekuensi dari melawan mereka yang memerintah.
Adapun kata melawan, antitassomenos dan anqesthken juga mengacu
pada sikap yang mengatur diri untuk menentang dan menolak, serta berimplikasi
pada keegoisan. Jika ada yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah, maka
perlawanan itu juga tertuju pada kehendak Allah. Jika itu terjadi, maka
berakibat mendatangkan krima, hukuman atau penghakiman pada diri mereka.
Sikap perlawanan hanya akan membuat mereka
menerima hukuman yang berakibat fatal. Namun bukan berarti Allah berpihak
kepada pemerintah, tetapi adalah kewajiban bagi umat untuk tunduk kepada
pemerintah sebagai utusan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dari ketetapan
Allah.
Ayat 3-4, dalam ayat 3, Paulus lebih
menegaskan dan menunjuk arti siapa yang melawan itu, yaitu orang yang berbuat
jahat. Kata fobos berarti ketakutan yaitu “bagi” yang berarti jahat. Ini
mengartikan penegasan bahwa ketakutan tertuju kepada atau bagi yang jahat.
Pemerintah memberi kebaikan kepada rakyat jika mereka berbuat baik juga, tetapi
jika rakyat berbuat jahat, tentu pemerintah memberi konsekuensi berupa hukuman
bagi mereka yang berbuat jahat. Dari hal itu, timbul ketakutan bagi mereka yang
berbuat jahat karena hukuman.
Peran pemerintah itu ada dua, yakni untuk
menghargai kebaikan dan menghukum kejahatan. Hukuman diberikan kepada pelaku
kejahatan agar ada ketakutan dengan tujuan untuk tidak berbuat jahat kembali.
Adanya hukuman digambarkan sebagai tindak mewujudkan keadilan di dalam
kehidupan. Paulus memberi kesimpulan bahwa tindakan yang baik tidak menghadirkan
rasa takut, tetapi sebaliknya akan menghasilkan pujian dari pemerintah.
Dengan
arif, Paulus memberi penegasan bahwa pemerintah sebagai pelayan Allah. Bagi
Paulus, pemerintah merupakan pelayan, διάκονός (diakonos), yang terdiri
dari hamba-hamba Allah. Walaupun pemerintah bertugas memerintah, pelayan Allah
adalah status dan identitas pemerintah. Mereka adalah para pelayan yang
menghambakan diri untuk melayani umat. Kata ἀγαθόν (agaqon)
mengindikasikan bahwa pemerintah adalah lembaga yang berasal dari Tuhan untuk
kebaikan umat. Pelayanan mereka terhadap umat tentu didasarkan oleh pengabdian
mereka kepada Tuhan.
Dalam
sudut pandang Paulus, status pelayan mengartikan bahwa pemerintah tidak
memiliki otoritas tertinggi, melainkan Tuhan yang berkedaulatan menetapkan
mereka. Pemerintah sebagai pelayan Allah berarti memiliki tanggung jawab untuk
melayani sebagaimana keberadaannya di dunia untuk memuliakan Allah. Pemerintah
memberi kebaikan yang berupa pelayanan, tugas, dan pekerjaan yang bersifat baik
dan menguntungkan umat, seperti mengendalikan, mengontrol, dan berkontribusi di
dalam suatu wilayah.
Dalam ayat 4, kata “pedang” sebagaimana yang
memang ada pada zaman kekaisaran Romawi. Setidaknya pedang digunakan sebagai
alat pertahanan dalam peperangan, tetapi juga alat untuk menghukum bagi siapa
yang berbuat jahat. Penggunaan pedang oleh pemerintah merupakan manifestasi
dari peran mereka sebagai hamba yang mencegah kejahatan terjadi. Tentu dengan
melihat pedang, orang-orang menjadi tegang, panik, dan khawatir yang
menimbulkan ketakutan ketika pedang akan menghampiri mereka yang berbuat jahat.
Untuk itu, Paulus memerintahkan mereka yang berbuat jahat untuk takut (fear) kepada
pemerintah.
Pemerintah tidak menyandang pedang pada
mereka dengan sia-sia. Artinya bahwa pemerintah tidak sembarangan menggunakan
pedang bagi hukuman. Penggunaan pedang oleh pemerintah memiliki tujuan khusus
dan digunakan secara bijak. Pemerintah adalah pelayan (diakonos) yang diutus
oleh Allah untuk menegakkan ketertiban. Pemerintah memiliki status sebagai
hamba Allah yang melaksanakan murka Allah dengan menggunakan hukuman terhadap
pelaku kejahatan.
Paulus menganggap bahwa pemerintah adalah
sebagai pelayan yang bertugas untuk menyelesaikan murka melalui pemberlakuan
hukuman dan “tempat” untuk mengadakan hukum yang adil. Oleh sebab itu, umat
diperintah untuk takut akan hal itu dan rasa takut ada sebagai suatu upaya
untuk mereduksi perbuatan jahat guna menghindari hukuman atau penghakiman.
Ayat 5, Paulus sedang menasihati jemaat
untuk tunduk juga dengan suara hati. Umat tidak tunduk hanya karena ketika ada
ketakutan dari kemurkaan, tetapi juga karena suara hati yang berisi hati nurani
dalam ketulusan untuk tunduk. Suara hati merujuk pada hati nurani, bahwa kata suneidhsin
dapat berarti hati nurani (conscience). Hukuman yang diartikan Paulus sebagai
murka dan penghakiman Allah, serta hukuman yang dapat ditimbulkan oleh para
penguasa dan di sisi lain, mereka harus tunduk “demi hati nurani.” Perlu kesadaran untuk tunduk bukan hanya
karena sebab tertentu, yaitu ketakutan dari kemurkaan, tetapi memang tunduk
yang bermula dari hati nurani.
Dalam hal ini, umat perlu menghormati
kehadiran pemerintah dengan hati nurani. Umat mendapat nasihat moral dari
Paulus (paraenesis) untuk mendasari segala ketundukan dengan hati nurani,
sebagai tanda suatu ketulusan yang murni dan rendah hati. Lebih dari itu, hati
nurani menggerakkan dan mendorong kita untuk bertindak baik sebagai hal yang
dihidupkan.
Ayat 6, Paulus menulis teks ayat ini
berhubungan dengan perkataan Yesus yang ada di dalam teks-teks Injil sinoptik.
Jika diperhatikan, perkataan Yesus tentang perpajakan menyinggung kaisar,
begitu juga dengan Paulus yang berbicara mengenai perpajakan. Paulus mulai
memberi gambaran atau citra tentang makna praktis dari bagaimana wujud
ketundukan terhadap pemerintah adalah memberi pajak dengan hati nurani, bahwa
pemberian pajak didasarkan dengan ketulusan. Tentu keadaan sosial-ekonomi pada
saat itu berhubungan dengan hal perpajakan. Penduduk di sana memiliki kewajiban
memberi pajak, karena itu merupakan bayaran yang digunakan sebagai pendapatan
bagi suatu pemerintahan. Pajak yang dikumpulkan menjadi dasar yang berguna
untuk menata kehidupan dan mengelola pembangunan.
Paulus mengetahui fakta bahwa dengan
pengumpulan pajak oleh para pemungut cukai yang diberi wewenang untuk
menanganinya, pemerintah berkontribusi bagi kesejahteraan semua orang dan tentu
itu sebagai suatu keperluan membangun keamanan jalan lalu lintas dan
perdagangan. Di samping itu, pembayaran pajak merupakan ekspresi agape karena
pemerintah merupakan pelayan Allah. Oleh sebab itu, kewajiban umat untuk
membayar pajak kepada pemerintah merupakan tanda menundukkan diri atau patuh
kepada kebijakan pemerintah, sekaligus umat mendukung pemerintah dalam
melancarkan keberlangsungan hidup di dunia.
Kata asli pelayan pada ayat 6 λειτουργοὶ
(leitourgoi) mengandung arti yang lebih khusus, semacam pelayan (minister)
penting yang memiliki akuntabilitas di hadapan Allah. Dalam Roma 15:16
menggunakan kata asli yang artinya sama seperti ayat 6, itu berarti bahwa
Paulus sedang menyamakan pemerintah sebagai pelayan yang sama dengan pengakuan
diri Paulus sebagai pelayan Kristus. Jadi, di dalam teks ini, Paulus beralih
dalam memberikan arti status pemerintah di dunia, yaitu pelayan-pelayan Allah
yang maknanya lebih holistik, bahwa mereka bekerja dengan cara yang
mengorganisasi tatanan kehidupan.
Berdasarkan kata λειτουργοὶ, pemerintah
itu ibarat seperti pelayan-pelayan dalam rumah ibadat, yang membedakannya ada
pada fungsi dan tempat dengan satu tujuan melayani Allah. Tentu pemerintah
berfungsi sebagai pelayan yang mengatur tata kehidupan demi kebaikan pada suatu
wilayah. Ketika pemerintah mengurus pajak dari pemberian umat, itu berarti
mereka sedang memfungsikan hakikat mereka sebagai pelayan-Nya.
Ayat
7, langsung mengacu pada tindakan praktis bersamaan implementasi yang lebih
komprehensif untuk melengkapi, bahkan menegaskan pernyataan sebelumnya. Paulus
memberi nasihat kepada jemaat untuk bertindak moral sekaligus praktis kepada
semua orang sebagai suatu kewajiban. Dengan kewajiban memberi sebagaimana
mengandung ajaran kasih untuk semua orang.
Ketundukan kepada pemerintah bukan hanya
masalah penyelesaian yang layak dalam bentuk uang tunai atau barang, tetapi itu
juga hal tentang rasa "penghargaan" dan "penghormatan." Kata
“takut” menegaskan ketakutan dalam rasa hormat dan respek.
Dalam hal ini, kedua pemberian itu ditujukan juga untuk pemerintah sebagai pelayan Allah. Rasa penghargaan itu dapat tercermin dengan setia membayar pajak dan bea cukai. Orang Kristen Roma adalah bahwa mereka membayar untuk tunduk pada kekuasaan yang mengatur dan sebagai pengakuan atas fakta bahwa pemerintah adalah pelayan Allah dalam menjalankan tugas mereka.
POKOK-POKOK RENUNGAN
Pertama, Allah yang menetapkan pemerintah dan mengutusnya untuk melayani masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah adalah hamba Allah, diakonos, bukan wakil Allah. Allah tidak bisa diwakili karena Dia maha hadir. Walaupun pemerintah bertugas memerintah, memutuskan dan mengatur kebijakan, namun status dan idintitasnya tetao sebagai hamba Allah. Jadi pemerintah bukan “bos” yang duduk memerintah dan memeras rakyat. Jika pemerintah menjadi "bos" maka masyarakat wajib mengeritik dengan berbagai aksi, salah satunya pengibaran bendera ane piece. Tugas pemerintah adalah melayani kebutuhan masyarakat. Memastikan hak, kewajiban, kesejahteraan dan keamanan warganya. Paulus menggunakan istilah leitourgoi, yaitu pemerintah itu ibarat seperti pelayan-pelayan dalam rumah ibadat. Mereka melayani masyarakat seperti melayani Allah. Melayani dalam kepatuhan dan takut akan Tuhan.
Kedua, ketundukan umat. Umat tunduk kepada pemerintah berarti sama dengan tunduk kepada Allah sebagai sumber kehidupan. Bukti ketundukan itu adalah menjadi warga negara yang baik. Menghormati pemerintah jika pemerintah melakukan tugasnya sebagai hamba yang baik. Pemerintah adalah hamba Allah, bukan wakil Allah, maka mereka memiliki kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuka diri untuk menerima berbagai kritikan. Aksi pengibaran bendera one pieca merupakan kritikan bagi pemerintah. Kritikan masyarakat jangan dibalas dengan ancaman pidana, dll. Pemerintah harus mengoreksi diri dan mendengar masukan dari berbagai pihak. Tunduk bukan berarti mengiyakan dan mengikuti saja kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak. Jika kebijakan pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, maka masyarakat tunduk dan menghormati pemerintah, namun kebijakan hanya bagi kepentingan para elit, maka masyarakat mempunyai hak untuk "melawan". Dalam konteks bacaan ini, Paulus mengatakan bahwa pemerintah adalah hamba Allah dan umat harus tunduk karena pada waktu itu pemerintah menjalankan tugasnya sebagai hamba Allah (telah dijelaskan di atas). Pertanyaan kita adalah: bagaimana jika pemerintah menjadi hamba setan?
Ketiga, tunduk kepada pemerintah karena dari hati nurani bukan karena kepentingan seseorang atau kelompok tertentu. Buka diam, ketika dia bagian dari kelompok elit, walaupun merugikan orang-orang kecil dan bertentangan dengan hati nurani, namun membuat “reseh” ketika kepentingan tidak diakomodir atau tidak mendapat keuntungan. Firman Tuhan mengingatkan kita bahwa kesadaran untuk tunduk bukan hanya karena sebab tertentu, tetapi memang tunduk dari hati nurani. Jangan membohongi hati nurani. Aksi protes dengan berbagai simbol yang dilakukan oleh masyarakat karena kebijakan pemerintah melukai perasaan masyarakat. Masyarakat tidak bisa membohongi nuraninya dengan melihat kondisi yang ada. Pengibaran bendera one piece bukan berarti mereka makar, melainkan mengekspresikan gejolak nurani. Bendera sang saka merah putih terlalu suci bagi masyarakat. Firman Tuhan memberi pesan moral untuk mendasari segala ketundukan dengan hati nurani, sebagai tanda suatu ketulusan yang murni dan rendah hati. Lebih dari itu, hati nurani menggerakkan dan mendorong kita untuk bertindak baik sebagai hal yang dihidupkan.
Keempat, pemerintah
adalah mitra gereja, karena itu gereja dan pemerintah adalah hamba Allah yang
melayani dalam dunia ciptaan Allah. Kemitraan tidak mengenal hubungan atasan
dan bawahan, gereja bukan bawahannya pemerintah dan sebaliknya, melainkan
mereka berjalan bersama melayani umat yang adalah warga negara. Paulus
tidak menekankan bahwa pemerintah memiliki otoritas tertinggi. Dalam kemitraan
saling mendukung dan mengingatkan, di mana gereja harus menjadi sumber moral,
alat kontrol bagi penyelenggara pemerintahan sehingga nilai seperti kasih,
keadilan dan kebenaran dijalankan. Pemerintah tidak sembarang menggunakan “pedang”
dalam memerintah. Gereja menjadikan firman Tuhan sebagai landasan untuk mengoreksi
dirinya dan melayani.
Frans Nahak, Pelayan di Jemaat Betel Tetus,
Oelet, Klasis Amanuban Timur.

Komentar
Posting Komentar