PERNIKAHAN MENURUT TRADISI YAHUDI
(Catatan tentang pertunangan Yusuf dan Maria) Sebagai hal yang terjadi di banyak kebudayaan baik di masa lalu maupun masa kini, para orang tua Ibrani mengatur pernikahan anak laki dan perempuan mereka. Orang Yahudi di Palestina abad pertama memandang pernikahan sebagai penyatuan dua keluarga. Berdasarkan hukum Yahudi, ini bisa berlangsung dalam beberapa waktu setelah melewati usia yang diperkenankan, yaitu umur 12 bagi anak perempuan dan umur 13 bagi anak laki-laki. Meskipun anak belum mendapat restu dari orang tua namun hasrat pribadi mereka untuk menikah sudah diperhitungkan. Begitu ada restu orang tua untuk melanjutkan ke perjodohan, maka orang tua dari kedua belah pihak akan membicarakan secara detail urusan dan mempersiapkan sebuah kontrak yang sah yang akan dibacakan pada upacara peminangan. Sumpah janji akan dibuat, kepingan mata uang saling dipertukarkan dan kedua keluarga akan sama-sama merayakan Peristiwa itu. Pada bagian akhir dari acar peminangan ini, si anak laki-laki dan ...